Minggu, 05 November 2017

Sekarang Urus Izin Investasi di Aceh Selesai Satu Hari


Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan calon investor mengurus izin. Dengan adanya Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA), pengurusan izin pun hanya butuh waktu minimal satu hari.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, mengatakan, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah punya komitmen serius untuk mempermudah persoalan perizinan. Beberapa waktu lalu, katanya, Pemerintah Aceh sudah meluncurkan perizinan secara online.

"Gubernur Aceh punya komitmen kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, dan yang juga selalu beliau tekankan adalah harus cepat, efisien dan transparan," kata Mulyadi dalam keterangan kepada detikFinance, Minggu (5/11/2017).

Salah satu langkah untuk memudahkan akses bagi kalangan dunia usaha, kata Mulyadi, Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu juga telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA). Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di Tanah Rencong.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Iskandar, mengatakan, sistem perizinan secara online ini diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan dan memberi pelayanan yang baik kepada para investor. Selain itu, dengan adanya SAPA ini pengurusan perizinan dijamin bebas dari pungutan liar.

"Sebagai contoh kemarin ada perusahaan PT Anugerah Pantai Timur Mandiri yang ingin berinvestasi pada bidang perikanan di Aceh Timur. Karena semua persyaratan mereka lengkap, maka gubernur langsung memerintahkan agar diterbitkan izinnya, dan dalam satu hari izinnya langsung keluar," jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, selama adanya SAPA secara online, pihaknya saat ini menerima dan memproses sebanyak 50 perizinan setiap hari. Meski demikian, tidak semua izin dapat dikeluarkan dalam satu hari.

"Tergatung izin usaha apa yang diajukan oleh calon investor. Ada yang 1 hari, 3 hari, lima hari dan seterusnya, namun kami tetap komit mempercepat semua proses jika bahan sudah lengkap," ungkap Iskandar. (dna/dna)
Share this post:  

0 komentar: