Minggu, 03 Desember 2017

Darmin Panggil Mendag dan BKPM Bahas Kemudahan Berusaha, Ini Hasilnya


Foto: Hasan Al Habshy - finance.detik.com

Usai peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik ke posisi 72, pemerintah terus melakukan beberapa upaya agar investor semakin tertarik melakukan investasi di tanah air.

Salah satu upaya adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan izin berusaha, di mana satgas ini nantinya dipimpin oleh sekretaris jenderal (sekjen).

Hari ini, wacana penyederhaan izin berusaha kembali dirapatkan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Turut hadir Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong.

Rakor percepatan pelaksana berusaha dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

"Rakor itu adalah sebagai follow up untuk percepatan perizinan berusaha. Kami sudah mulai cek kementerian per kementerian," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Rapat koordinasi (rakor) kali ini, kata Darmin, membahas mengenai tugas-tugas yang akan dilakukan oleh para satgas percepatan perizinan.

Progres yang telah dilakukan para satgas dalam mempersingkat izin berinvestasi.

"Intinya, di tahap satu semua harus selesai di PTSP saja. PTSP lah yang komunikasi dengan satgas dan sebagainya, supaya dia kemudian investor tidak bolak balik datang. Cukup datang ke satu tempat," ungkap Darmin.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, rakor percepatan pelaksanaan berusaha membahas lebih kepada penyederhanaan perizinan yang ada di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di bawah BKPM.

"Kita membahas hal-hal PTSP, penyederhanaan perizinan, apa yang bisa disederhanakan. PTSP untuk investasi, kita kalau bisa disederhanakan lebih senang," ungkap Enggar. 

Share this post:  

0 komentar: