Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengundang seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD ke Istana pekan depan. Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Darmin Nasution di Yogyakarta, Selasa (13/3).
Menurut Darmin, Presiden Jokowi akan meminta para kepala daerah membentuk satgas perizinan untuk memudahkan proses investasi.
"Presiden pekan depan akan undang seluruh kepala daerah dan ketua
DPRD, akan memerintahkan bentuk satgas. Di provinsi masih ada 3-4 yang
belum, di kabupaten/kota masih banyak," kata Darmin, dalam acara
Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di The
Alana Yogyakarta Hotel, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Selasa
(13/3).
Darmin mengatakan, daerah merasa berwenang penuh dalam aspek
perizinan karena berlakunya otonomi daerah, padahal presiden tetaplah
sebagai penanggungjawab tertinggi dalam pemerintahan.
"Di undang-undangnya, gubernur dan bupati/walikota memang tidak
disebut sebagai pembantu, tapi kalau dilihat dalam penjelasannya tidak
berbeda dengan itu, pemerintah daerah itu kepala daerah plus DPRD dan di
atasnya presiden sehingga presiden berwenang mengawasi dan membuat
peraturan, seperti dalam standar perizinan," jelasnya.
Darmin berharap satgas di daerah ini bisa mereformasi perizinan salah
satunya dengan penyederhanaan perizinan yang tadinya ratusan izin
paling tidak bisa diubah menjadi 2-3 izin.
"Investor merasa dan mengeluh selama ini meski ada deregulasi dan
paket-paket, tapi masih lama di lapangan. Sekarang kita melakukan
perombakan besar-besaran, semuanya diatur dalam PP atau Perpres,
sehingga perizinan dibuat sesederhana mungkin," terangnya.
Meski ada penyederhanaan perizinan, namun Darmin tetap menegaskan
setiap investor tetap wajib mengurus izin yang dirasa penting dipenuhi.
"Ada yang wajib dan penting tetap dilaksanakan, seperti urusan
lingkungan dan keamanan bangunan. Tetapi kita buat sedemikian rupa
sehingga tidak menunggu selesai baru mulai dia mengerjakan yang lain,
selama ini yang ini tak selesai ini belum, akhirnya orang investasi
butuh waktu 3-4 tahun baru selesai. Di luar negeri, dalam waktu beberapa
hari bisa, sehingga selama satu tahun bisa selesai," imbuhnya.
Selain membentuk satgas, lanjut Darmin, pemerintah juga menginisiasi
online single submission (OSS) untuk memberikan kemudahan bagi investor
hingga ke daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema insentif investasi
yang lebih menarik lagi bagi investor. Seperti kebijakan tax holiday
(pembebasan pajak) dan tax allowence (pengurangan pajak).
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih
Lembong menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan total realisasi
investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) dapat menembus angka Rp 765 triliun. (dtf)
0 komentar:
Posting Komentar