Rabu, 14 Maret 2018

Bahas Izin Usaha, Jokowi akan Panggil Kepala Daerah Pekan Depan



Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengundang seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD ke Istana pekan depan. Informasi ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Darmin Nasution di Yogyakarta, Selasa (13/3).

Menurut Darmin, Presiden Jokowi akan meminta para kepala daerah membentuk satgas perizinan untuk memudahkan proses investasi.

"Presiden pekan depan akan undang seluruh kepala daerah dan ketua DPRD, akan memerintahkan bentuk satgas. Di provinsi masih ada 3-4 yang belum, di kabupaten/kota masih banyak," kata Darmin, dalam acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di The Alana Yogyakarta Hotel, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Selasa (13/3).

Darmin mengatakan, daerah merasa berwenang penuh dalam aspek perizinan karena berlakunya otonomi daerah, padahal presiden tetaplah sebagai penanggungjawab tertinggi dalam pemerintahan.
"Di undang-undangnya, gubernur dan bupati/walikota memang tidak disebut sebagai pembantu, tapi kalau dilihat dalam penjelasannya tidak berbeda dengan itu, pemerintah daerah itu kepala daerah plus DPRD dan di atasnya presiden sehingga presiden berwenang mengawasi dan membuat peraturan, seperti dalam standar perizinan," jelasnya. 

Darmin berharap satgas di daerah ini bisa mereformasi perizinan salah satunya dengan penyederhanaan perizinan yang tadinya ratusan izin paling tidak bisa diubah menjadi 2-3 izin.
"Investor merasa dan mengeluh selama ini meski ada deregulasi dan paket-paket, tapi masih lama di lapangan. Sekarang kita melakukan perombakan besar-besaran, semuanya diatur dalam PP atau Perpres, sehingga perizinan dibuat sesederhana mungkin," terangnya. 

Meski ada penyederhanaan perizinan, namun Darmin tetap menegaskan setiap investor tetap wajib mengurus izin yang dirasa penting dipenuhi.

"Ada yang wajib dan penting tetap dilaksanakan, seperti urusan lingkungan dan keamanan bangunan. Tetapi kita buat sedemikian rupa sehingga tidak menunggu selesai baru mulai dia mengerjakan yang lain, selama ini yang ini tak selesai ini belum, akhirnya orang investasi butuh waktu 3-4 tahun baru selesai. Di luar negeri, dalam waktu beberapa hari bisa, sehingga selama satu tahun bisa selesai," imbuhnya. 

Selain membentuk satgas, lanjut Darmin, pemerintah juga menginisiasi online single submission (OSS) untuk memberikan kemudahan bagi investor hingga ke daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema insentif investasi yang lebih menarik lagi bagi investor. Seperti kebijakan tax holiday (pembebasan pajak) dan tax allowence (pengurangan pajak).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan total realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dapat menembus angka Rp 765 triliun. (dtf)
Editor
Hisar Hasibuan
Share this post:  

0 komentar: