Permendagri No. 138/2017 ttg PTSP |
Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, instansi teknis terkait memiliki peranan yang sangat penting. Sebagaimana disebutkan dalam permendagri 138/2017, peranan instansi teknis dalam hal perizinan dan nonperizinan adalah dalam melakukan PENGAWASAN dan EVALUASI pasca penerbitan izin dan non izin yang dilakukan oleh PTSP.
0 komentar:
Posting Komentar