Senin, 09 Juli 2018

Online single submission resmi diluncurkan Menko Darmin

Senin, 9 Juli 2018 09:14

Reporter : Anggun P. Situmorang
Menko Perekonomian Darmin Nasution. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, resmi meluncurkan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Peluncuran tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (9/11).

Menko Darmin mengatakan, ada 3 blok besar yang diselesaikan dengan peluncuran OSS.

Pertama, membangun kelembagaan untuk memonitor dan mengawal permohonan investasi.

"Tanpa itu sehebat apapun sistemnya tidak bisa berjalan. Maka dibentuk satgas kementerian lembaga dan pemda. Tugasnya memonitor dan mengevaluasi ada di mana izin dari investor. Karena izin tidak hanya di regulatornya tapi sampai ke daerah," ujar Menko Darmin.

Kedua, membangun informasi teknologi yang terintegrasi.

Ketiga menciptakan reformasi perizinan itu sendiri.

"Kami sudah berupaya melakukan reformasi aspek regulasi. Artinya ada beberapa yang belum sesederhana yang kita harapkan. Maka kita selesaikan dengan hal ini," jelas Menko Darmin.
Kelebihan OSS ini adalah pemerintah telah merumuskan insentif fiskal baik tax allowance, tax holiday dan super deduction tax. "Memang belum semua selesai. Presiden baru meresmikan PPh final 0,5 persen bagi UMKM. Tapi semua ini walaupun belum sekaligus akan masuk ke dalam sistem," jelasnya.

"Sehingga investor bukan hanya sekadar mendapatkan izin tapi juga fasilitas lain apakah dapat atau tidak. Kalau dapat berapa tahun. Suratnya mungkin akan muncul dari Kemenkeu. Tapi tidak ada lagi proses birokrasi selama ini cukup panjang," (sambung Darmin).
Peluncuran OSS ini dihadiri oleh beberapa menteri di antaranya Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Periwisata Arief Yahya, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri Pan-RB Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso.


Share this post:  

0 komentar: