Sabtu, 22 Februari 2020

Janji Jokowi, Anggarkan Dana Alokasi Khusus untuk PTSP Daerah

Jokowi Foto: Danang Sugianto

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Dana itu untuk menunjang pekerjaan dari kantor pelayanan investasi tersebut. Janji Jokowi itu menjawab permintaan dari Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang disampaikannya dalam acara Rakornas Investasi 2020 yang diselenggarakan BKPM dengan tema Investasi Untuk Indonesia Maju.
"Terakhir menjawab permintaan dari Kepala BKPM karena kemarin sudah mendengar keinginan dari para kepala PTSP di daerah akan diberikan DAK, Benar?" ujar Jokowi di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Mendengar permintaan itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan DAK untuk PTSP daerah. Kebetulan Sri Mulyani ikut mendampingi Jokowi dalam acara tersebut. "Tadi saya sudah langsung perintah ke Menkeu kalau bisa tahun ini. Kalau nggak bisa tahun depan DAK akan diberikan kepada PTSP," tuturnya.

DAK tersebut menurut Jokowi bisa dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi hingga memperbaiki manajemen sistem yang ada. Sehingga dalam proses pelayanan bisa lebih cepat.

"Sehingga jangan merasa yang ada di kantor PTSP merasa kelas 2 atau kelas 3. Saya ingin kantor PTSP berada di rangking satu dari seluruh gagasan daerah. Melayani kecepatan ada di kantor perizinan dan betul-betul melayani. Tak hanya urusan izin, namun melayani investasi dan menyelesaikan masalah yang dialami investor," tutupnya.

Share this post:  

0 komentar: