Kamis (20/2) Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Investasi 2020 resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan hasil Rapat HarmonisasI Kebijakan Pusat dan Daerah Pemerataan Investasi (19/2) di depan Presiden Jokowi serta Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretaris Kabinet dan jajaran DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten Kota.
Poin-poin utama yang disampaikan oleh Kepala BKPM antara lain: Pertama, mengusulkan perlunya Dana Alokasi Khusus (DAK) karena DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten Kota merasa sebagai pejabat kelas 3 di daerah padahal mereka memiliki tugas menangani investor. Kedua, Promosi investasi belum mempunyai peta sumber daya potensial untuk dipromosikan. Ketiga, setiap investor yang akan memulai usahanya harus melibatkan pengusaha-pengusaha di daerah, sehingga dapat meningkatkan realisasi investasi dan terjadinya pemerataan investasi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengabulkan permintaan Kepala BKPM bahwa PTSP akan diberikan DAK. Anggaran ini dapat dipakai untuk sosialisasi, memperbaikin manajemen sistem dan meningkatkan kecepatan pelayanan investasi. "Saya ingin PTSP menjadi rangking 1 dari seluruh kantor di daerah. Tapi harus benar-benar dipakai untuk melayani, namun juga menyelesaikan masalah-masalah yang dialami investor," tegas Jokowi.
RAKORNAS Investasi 2020 hari ini juga melaksanakan penandatanganan MoU antara BKPM dengan Kapolri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap upaya kriminalisasi aparat pemerintah yang memberikan layanan perizinan.
0 komentar:
Posting Komentar