Jumat, 17 November 2023

Yang Pertama Mendirikan Shalat Jumat

Apakah kamu tahu bahwa hampir semua persyaratan yang ditetapkan oleh Allah melalui Rasulullah, Rasulullah adalah yang pertama kali melaksanakannya? Namun, hal ini berbeda dalam konteks shalat Jumat. Shalat Jumat diwajibkan di Mekkah sebelum hijrah, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Daruquthni dari Ibni Abbas RA. Namun, Rasulullah SAW melihat bahwa situasinya tidak memungkinkan untuk mendirikan Shalat Jumat di Mekkah pada saat itu.

Alasannya mungkin karena jumlah Muslim yang masih sedikit atau karena kekuatan Muslim yang masih lemah dibanding kekuatan musyrikin.
Rasulullah kemudian menulis surat kepada Mush'ab untuk mengumpulkan para Muslim pada hari Jumat setelah zawal, mirip dengan cara kumpulnya umat Yahudi pada hari Sabtu. Shalat Jumat kemudian dilaksanakan di sebuah desa bernama Naqi'ul Khadhman, yang berjarak satu mil dari Madinah, seperti yang dicatat dalam kitab Nihayatuz Zain (1/135).


وفرضت صَلَاة الْجُمُعَة بِمَكَّة لَيْلَة الْإِسْرَاء وَلم تقم بهَا لقلَّة الْمُسلمين أَو لخفاء الْإِسْلَام إِذْ ذَاك فَإِن شعارها الْإِظْهَار وَأول من أَقَامَهَا بِجِهَة الْمَدِينَة قبل الْهِجْرَة أسعد بن زُرَارَة بقرية على ميل من الْمَدِينَة وَاسْمهَا نَقِيع الخضمان

 

Dalam konteks ini, dapat diketahui bahwa Mush'ab bin Umair adalah orang pertama yang mendirikan shalat Jumat bersama para Muslim di Madinah pada saat itu. Pada waktu itu, hanya dua belas orang Muslim laki-laki yang ikut serta, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Athabrani dari Abi Mas'ud al-Anshari. Semoga penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas. Allah yang lebih mengetahui.

Share this post:  

0 komentar: